Tata Cara Wudlu yang Baik dan Benar serta Sunnah ber-Wudlu
A. Syarat Syarat Wudlu Niat (ada khilaf antara jumhur dan Hanafiyah). Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudlu dengan air yang najis Air yang digunakan harus air yang mubah (ada khilaf dalam masalah ini). Sehingga tidak sah berwudlu dengan air curian. Menghilangkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit. Dalilnya : حَدِيْثِ خَالِدٍ بْنِ مَعْدَانَ أَنَّ النَّبِيُّ رَأَى رَجُلاً، وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةُ قَدَرِ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا المْاَءُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيْدَ الْوُضُوْءَ Hadits Kholid bin Mi’dan bahwasanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang pada kakinya ada seukuran dirham yang tidak terkena air (wudlu), maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan laki-laki tersebut untuk mengulangi wudlu. Hadits shohih riwayat Abu Dawud dan ada tambahan الصَّلاَةَ yaitu (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulangi s...